Semarang, 28 2025 – Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguji Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 sebagai persiapan pelaksanaan ujian bagi para peserta yang akan mengikuti penilaian kompetensi profesional dan pedagogik.
Kegiatan ini dihadiri oleh para dosen penguji, koordinator bidang studi, serta tim pelaksana UKPPPG UNIMUS. Rapat dipimpin langsung untuk memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan UKPPPG berjalan sesuai standar nasional, pedoman Direktorat, serta menjamin objektivitas dan integritas proses penilaian.
Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa poin penting, antara lain:
1. Mekanisme Pelaksanaan Ujian
Pemantapan alur pelaksanaan ujian, mulai dari persiapan ruang ujian, sistem penilaian, penyusunan instrumen, distribusi soal, hingga tata tertib pengujian.
2. Penyamaan Persepsi Penguji
Seluruh penguji diberikan penegasan terkait standar penilaian, rubrik asesmen, indikator kompetensi, serta etika pengujian yang harus dijalankan secara profesional dan konsisten.
3. Penjelasan Teknis UKPPPG
Koordinator menyampaikan teknis pelaksanaan UKPPPG tahap 3, termasuk penjadwalan, daftar peserta, pembagian tugas penguji, hingga alur pelaporan hasil penilaian.
4. Penguatan Integritas dan Mutu Pelaksanaan
Tim menegaskan pentingnya menjaga transparansi, kejujuran, serta kredibilitas selama proses pengujian demi menjamin mutu hasil evaluasi peserta.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis UNIMUS dalam memastikan kesiapan internal sebelum pelaksanaan UKPPPG berlangsung. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan proses ujian berjalan lancar, tertib, dan mampu menghasilkan penilaian kompetensi guru yang objektif serta berkualitas.
PPG UNIMUS berkomitmen terus mendukung peningkatan profesionalisme guru Indonesia melalui pelaksanaan UKPPPG yang bermutu dan berstandar nasional.
