Semarang, 2 Desember 2025 – Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) menggelar Visitasi Daring Penjaminan Mutu PPG Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan profesi. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring dan diikuti oleh tim auditor dari Direktorat yang melakukan evaluasi terhadap pemenuhan standar mutu PPG UNIMUS.
Acara resmi dibuka oleh Ketua Program Studi PPG UNIMUS, yang dalam sambutannya menyampaikan tujuan utama visitasi, yaitu memastikan bahwa seluruh proses administrasi, akademik, serta layanan PPG telah berjalan sesuai standar mutu dan regulasi nasional. Beliau juga menegaskan bahwa visitasi ini menjadi momentum penting bagi PPG UNIMUS untuk terus memperkuat komitmen mutu dalam mencetak calon guru profesional.

Dua auditor dari Direktorat, yaitu Bapak Fuad Adman dan Ibu Nadila Rianda, hadir sebagai tim penilai dan pemverifikasi. Dalam kesempatan tersebut, keduanya memberikan arahan terkait proses telaah dokumen serta aspek-aspek yang menjadi fokus penjaminan mutu tahun ini.

Tahapan berikutnya diisi dengan paparan oleh Dr. Siti Aimah, yang menjelaskan secara komprehensif mengenai seluruh dokumen PPG yang telah dipersiapkan, mulai dari dokumen kurikulum, perangkat pembelajaran, SOP layanan, laporan evaluasi, hingga bukti pelaksanaan kegiatan akademik dan non-akademik. Presentasi ini menjadi ruang klarifikasi bagi auditor untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan standar yang berlaku.
Visitasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari para Dosen Koordinator Bidang Studi serta tenaga kependidikan (tendik) terkait implementasi kegiatan dan pemenuhan indikator penjaminan mutu. Tim menjelaskan peran masing-masing, mekanisme pelaksanaan kegiatan, hingga bukti-bukti proses pembelajaran, supervise, administrasi, serta dukungan teknis yang telah berjalan.

Kegiatan visitasi daring ini berlangsung dengan lancar, interaktif, dan informatif. Melalui visitasi ini, PPG UNIMUS berharap dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan program, memperkuat tata kelola penjaminan mutu, serta memberikan layanan terbaik dalam peningkatan kompetensi calon pendidik di Indonesia.
