PENETAPAN PERSYARATAN DOSEN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG)
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN DAN HUMANIORA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SEMARANG
- Memiliki NIDN / NIDK
- Dosen Pengampu PPG
- Kualifikasi Akademik Minimal Magister atau Setara (S2)
- Berlatar belakang di bidang pendidikan
- Jabatan Fungsional Akademik minimal Lektor
- Memiliki Sertifikat Pendidik dan/atau Sertifikat Keahlian sesuai bidang keilmuan
- Pengalaman mengajar sebagai dosen minimal 5 (lima)